Ditahun ajaran baru 2017/2018 ini, operator sekolah mulai disibukkan dengan entri data peserta didik baru. Operator Jenjang SD akan entri data peserta didik dari jenjang PAUD, operator SMP akan entri data peserta didik baru dari jenjang SD/MI, dan Operator SMA/SMK akan entri data peserta didik baru jenjang SMP/MTs. Kesibukan ini merupakan rutinitas tahunan operator ketika menyambut tahun ajaran baru.
Dalam pengentrian data peserta didik baru, tentunya data yang perlu disiapkan adalah data yang akurat. Hal ini dikarenakan data tersebut akan berguna bagi jenjang berikutnya dan tidak terjadi tumpang tindih kesalahan data pada jenjang berikutnya.
Untuk mengurangi kesalahan data, operator dapat menempuh dua cara terkait dengan entri peserta didik baru. Langkah yang pertama adalah operator dapat melakukan teknik entrian data secara manual. Hal yang perlu dipersiapkan adalah data dari formulir PPDB yang sudah terisi identitas peserta didik untuk mengetahui rincian data peserta didik, data dari kartu keluarga untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK), data dari Akte Kelahiran untuk mengetahui nomor registrasi akte peserta didik, dan data penunjang lainnya seperti kartu NISN atau Surat Keterangan NISN dari sekolah asal untuk memastikan bahwa dia pemilik NISN tersebut (yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan verval NISN peserta didik). Langkah ini harus dilakukan ekstra hati-hati, jangan sampai ada penulisan yang salah baik nama, tempat tanggal lahir maupun data rincian yang lain.
Selanjutnya, langkah kedua adalah operator dapat melakukan teknik entrian data peserta didik secara online. Langkah ini tergolong langkah yang paling mudah untuk dikerjakan oleh operator dengan kualitas data entrian cukup valid. Hal-hal yang dibutuhkan oleh operator untuk melakukan langkah kedua ini adalah 1). Mempersiapkan jaringan yang digunakan. Karena ini sifatnya online, maka operator tentunya menyiapkan jaringan terlebih dahulu. Jaringan tersebut bs berupa speedy, telkomsel, satelit dan lain-lainnya. 2). Operator menyiapkan data yang dibutuhkan untuk tarik peserta didik secara online. Adapun data yang dibutuhkan adalah data Nama, NISN serta alamat sekolah asal berupa nama, kecamatan, kabupaten dan propinsi.
Setelah operator mempersiapkan data yang diperlukan, langkah berikutnya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Laman ini menyediakan berbagai fitur yang sangat diperlukan oleh operator yang salah satunya adalah fitur tarik peserta didik. Fitur ini memberikan keunggulan berupa data yang berkesinambungan dari jenjang sebelummnya. Diharapkan fitur ini menyajikan data yang tetap valid dan berkualitas. Fitur ini memberikan kemudahan bagi operator sekolah atas lamanya waktu yang digunakan dalam pengentrian data secara manual.
Untuk login ke laman tersebut, operator dapat menggunakan user dan pasword dapodiknya tanpa menggunakan kode registrasi. Tunggu proses login selesai.
- Pilih menu tarik peserta didik
- Lengkapi Data Isian yang berkaitan dengan alamat sekolah asal
- Cari Nama Peserta Didik
- Konfirmasi Penarikan Data Peserta Didik
- Lakukan sinckronisasi dapodik
Demikianlah tips tarik peserta didik di Dapodik secara online. Mudah-mudahan bermanfaat bagi semua.