Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghentikan program pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kini jalan satu-satunya untuk mendapatkan sertifikat profesi guru melalui pendidikan profesi guru (PPG). Khusus untuk guru yang sudah mengajar atau guru dalam jabatan, pendaftaran PPG 2017 dimulai, Ahad (21/5).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, program PLPG sudah tidak bisa dilanjutkan.
’Karena sudah tidak relevan dengan Undang Undang 14/2005 Guru dan Dosen,’’ katanya di kantor Kemendikbud, Jumat (19/5). Untuk itu, dia mengatakan tahun ini adalah tahun terakhir pelaksanaan PLPG.
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari kemendikbud.com. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di http://suarakemendikbud.blogspot.co.id/ Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.