Apasih bedanya RKS dan RKAS? RKS adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah empat tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pedidikan (SNP). RKS berisi rangkaian rencana berbagai upaya sekolah dan pihak lain yang terkait untuk mengatasi berbagai persoalan sekolah yang ada saat ini menuju terpenuhinya SNP. Sedangkan RKAS adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKS untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan menuju terpenuhinya SNP. Dengan demikian RKS adalah gambaran umum rencana pengembangan sekolah empat tahunan dan RKAS adalah jabaran rinci program sekolah tahunan yang disusun oleh sekolah untuk memenuhi SNP. RKS dan RKAS merupakan satu kesatuan
RKS dan RKAS sangat penting bagi sekolah. RKS dan RKAS berguna untuk:
Penyusunan RKS ini didasarkan atas beberapa landasan hukum, di antaranya adalah:
1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional
- Dijadikan dasar bagi sekolah dalam melaksanakan program-program sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah;
- Penentuan prioritas sekolah untuk membuat target yang akan dicapai sebagai dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang;
- Penentuan langkah-langkah strategis dari kondisi nyata sekolah yang ada sekarang menuju kondisi sekolah yang diharapkan;
- Pelaksanaan supervisi, monitoring, dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasil-hasilnya dalam kerangka memperoleh umpan balik untuk memperbaiki RKS selanjutnya;
- Dijadikan dasar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Pusat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasil-hasilnya dalam kerangka melakukan pembinaan kepada sekolah;
- Untuk memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Pusat dalam kerangka pencapaian standar nasional pendidikan;
- Untuk memberikan gambaran kepada stakeholder sekolah (khususnya kepada orang tua siswa/masyarakat) terhadap segala bentuk program sekolah yang akan diselenggarakan, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
- RKS merupkan suatu dokumen, berisi program umum rencana kerja sekolah empat tahunan.
- RKAS adalah jabaran operasional dari RKS yang selanjutnya sering disebut dengan Rencana satu tahunan, berisi kegiatan-kegiatan operasional untuk pelaksanaan program yang sudah tertuang dalam RKS
Penyusunan RKS ini didasarkan atas beberapa landasan hukum, di antaranya adalah:
1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional
Download Buku pedoman lengkapnya Disini
Download contoh RKAS/M Disini